Lebak, - Pemkab Lebak menanggapi kabar bahwa Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengimbau umat Kristiani yang tinggal di wilayah suku Maya untuk beribadah di Lankasbitung saat Natal. Berkaitan dengan kabar tersebut, muncul anggapan bahwa Bupati Lebak telah melarang umat Kristen Maya mengadakan kebaktian Natal, berjarak 30 km jika melewati Jalan Kopi dan 20 km jika melewati Jalan Iru. Terjadi Somin. Akses alternatif dapat dicapai dengan jalur komuter yang saat ini menawarkan 16 sambungan antara Langkasbitung dan Maja. Kota Rangkasbitung memiliki delapan gereja yang memiliki izin dan nyaman digunakan sebagai tempat ibadah.
Bupati Lebak menjelaskan bahwa tidak ada pelarangan, namun berdasarkan hasil kesepakatan dari musyawarah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bahwa pelaksanaan ibadah (bersama) Natal hanya boleh dilaksanakan pada tempat yang sesuai dengan perijinannya. Hal ini berdasarkan pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/Nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Bupati menekankan bahwa bukan tidak diizinkan namun izin lingkungan sesuai Peraturan Bersama antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri pada Bab IV Pendirian Rumah Ibadat pasal 1
belum dipenuhi pengelola. Jadi secara resmi belum pernah ada dokumen perijinan pendirian tempat ibadah ke pemerintah daerah Bupati menjamin seluruh umat beragama melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya sekaligus memastikan bahwa setiap kegiataan masyarakat harus berizin dengan menepuh proses perizinan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kembali Bupati Lebak menegaskan bahwa Lebak adalah Kabupaten bagi semua golongan yang mencintai Pancasila dan Kebhinekaan dan Kabupaten Lebak harus mampu menjaga Toleransi kehidupan beragama dalam masyarakat. Hal itu disampaikannya saat peresmian Pengurus Pemuda Katolik Banten Komuda di Pendopo Kabupaten Lebak. Sementara itu, dalam rapat koordinasi Tim Peringatan Dini Pemkab Rebak tentang persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Bupati Rebak mengajak warga Kristen Maya merayakan Natal bersamanya. . Jika masyarakat Indonesia ingin meneladani toleransi beragama, datanglah ke Lebak. Maka masyarakat akan mengetahui betapa toleran kehidupan beragama yang hidup damai berdampingan di Kabupaten Lebak.