TTS,Myindikator,- Merasa dirugikan, Eldam Leo(Calon Kades Nomor Urut 1) dan Gerson Leo(Calon Kades Nomor Urut 2). Meminta agar Pemerintah Kabupaten Timor tengah selatan khususnya panitia pelaksanaan pemilihan kepala desa gelombang III agar berkenan melakukan pemilihan ulang di desa Kusi Utara Kecamatan Kuanfatu karena menurut mereka telah terjadi banyak pelanggaran yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku pada Pilkades kali ini.
Ditemui tim media ini(7/12/021) ke-dua calon Eldam dan Gerson Leo telah bersepakat untuk segera mengadukan kejadian ini ke Bupati Timor tengah selatan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Gelombang III untuk mendapat keadilan atas kejadian ini,
"Dari kejadian ini, jelas kami sangat dirugikan. Karena, sesuai hasil rekapan kami. setelah 678 Pemilih yang namanya ada dalam DPT menggunakan hak pilihnya, tanpa dasar aturan yang jelas. Munculah 83 orang masyarakat yang namanya tidak ada dalam DPT kemudian diijinkan panitia untuk menggunakan hak pilih. Padahal sesuai aturan Perbup telah jelas mengatakan bahwa yang boleh memilih hanya nama-nama masyarakat atau pemilih yang namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap dan kami mampu buktikan hal tersebut" Kata Gerson
Sedangkan Eldam Leo juga mengatakan kalau untuk pemilihan kepala desa di kusi utara ada juga anak dibawah umur yang menggunakan hak pilih,
"Selain nama tidak terdafat pada daftar pemilih tetap(DPT) pemilihan kepala desa kusi utara, dalam pantauan kami saat pencoblosan ada juga anak dibawah umur yang hadir dan menggunakan hak pilih, saat itu kami sudah melakukan protes sehingga berujung pada tida ditandatanganinya berita acara hasil perhitungan suara karena kami menolak hasil pemilihan tersebut." Kata Eldam.
Untuk itu, Saya(Eldam Leo) dan Bapak Gerson Leo. Besok(8/12/021) akan mengadukan kejadian ini secara resmi ke Bapak Bupati dan Dinas PMD Khsususnya Panitia Kabupaten dengan harapan akan mendapatkan keadilan serta berharap adanya pemilihan ulang sehingga penegakan aturan dalam hal ini Perbup dapat dilakukan dengan seadil-adilnya" Pungkas Eldam Leo
Sesuai informasi yang dihimpun media ini, berikut hasil perhitungan suara pemilihan kepala desa kusi utara. Calon kepala desa dengan nomor urut 1, atas nama Eldam Leo memperoleh 144 Suara, calon kepala desa dengan nomor urut 2, atas nama Gerson Leo memperoleh 126 Suara, Calon kepala desa dengan nomor urut 3, Imanuel Leo memperoleh162 Suara dan Calon nomor urut 4 atas nama Menge Dominikus,BA memperoleh 85 Suara.
Sampai berita ini diturunkan, kotak suara masih berada dikantor desa Kusi Utara sambil menunggua tindakan selanjutnya dari Panitia dan Pemerintah Kabupaten Timor tengah selatan.
Tentang kondisi ini, Camat Kuanfatu Susten Sesfaot yang dihubungi media ini belum mau berkomentar,
"Sampai hari ini, belum ada laporan tertulis yang saya terima." Kata Susten
Sedangkan tentang adanya dugaan pelanggaran pilkades desa Kusi Utara, Camat Susten mengatakan belum mau berkesimpulan,
"Sejauh ini saya abelum bisa simpulkan, karena setelah saya dapat laporan lisan saya hanya sarankan untuk buat laporan tertulis terkait kejadian yang terjadi" Pungkas Susten (BES)