My Indicator - kupang, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melakukan kerja sama dengan Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) dalam program Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat (ERAT) kmudian disebut sebagai Program USAID ERAT.
Tujuan dari program USAID ERAT adalah agar warga Indonesia dapat menerima manfaat dari pemerintahan daerah yang efektif melalui peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan dan pelayanan di tingkat daerah.Tujuan tersebut akan dicapai melalui tiga hasil antara, yaitu:
1. Keselarasan kebijakan nasional dan daerah yang lebih baik;
2. Peningkatan kinerja layanan; dan
3. Alokasi dan penggunaan anggaran yang lebih baik
2. Peningkatan kinerja layanan; dan
3. Alokasi dan penggunaan anggaran yang lebih baik
Untuk Pelaksanaan Program USAID ERAT ini akan dilaksanakan di 5 Provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Program USAID ERAT ini akan menghabiskan dana $38,5 Juta atau Rp. 549.818.500.000 (pada kurs Rp. 14.281/Dollar Amerika), dan dilaksanakan selama 4 tahun.
Sebagai langkah awal dari Implementasi Program ini, maka telah dilakukan Lokakarya Hasil Kajian Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Nusa Tenggara Timur yang bertempat di Hotel Aston Kupang NTT, pada Rabu, 24 November 2021.
Lokakarya hasil Kajian ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh Tim USAID ERAT dan Yayasan PIKUL Kupang dari April-September 2021 di tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Sabu Raijua daan Kabupaten Belu dengan melibatkan 164 Responden Kunci yang terdiri dari 62 Responden dari Pemerintah Daerah (Provinsi NTT dan Kabupaten terpilih), 102 Responden dari Organisasi Non Pemerintah dan Akademisi.
Hasil Penilitian ini menghasilkan Strategi 4 Arah yaitu Memperkuat Akuntabilitas ke Atas, Mendorong Insentif Horizontal, Meningkatkan Kapasitas Aktor Lokal dan Memperkuat Akuntabilitas ke Bawah. Dari Strategi 4 Arah ini maka ke depan hal-hal yang perlu dilakukan adalah
- Membawa Agenda Pembangunan ke Pusat Narasi Politik dari para aktor yang kuat
- Memberikan insentif pengakuan nasional dan popularitas di mata konstituen, dan pada saat yang sama mengurangi korupsi dan ekslusi sosial dan memastikan inteervensi teknis yang baik
- mendukung tindakan substantif dan nyata untuk memperbaiki tata kelola dan layanan publik, serta menyderhanakan beban adminstratih pemerintah daerah
- mendorong colaborative governance antar tingkatan dan antar stakeholders