TTS-MYINDIKATOR,
Sebut saja Mawar(SFS), Siswi Kelas X pada salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri
di Kabupaten Timor tengah selatan Provinsi Nusa Tenggara timur harus mengakhiri
mimpi untuk meraih masa depannya dikarenakan telah hamil diduga akibat
perbuatan IB Pria 50 tahun yang hingga kini tak mau mengakui perbuataanya.
Ditemui Tim media indikator.my.id di kediamannnya belum lama ini, sambil menangis Mawar menuturkan kisah pilu yang dialaminya sampai dirinya kini telah hamil dan memasuki usia kehamilan delapan(8) bulan,
“Awal kejadian itu, pada hari rabu tanggal 24 Februari tahun 2021 sekitar pukul 15.00 Wita mau pergi di kebun untuk cari kayu api dan ambil sayur, sesampainya di kebun yang berjarak kurang lebih satu kilo meter, sementara cari kayu api tiba-tiba, IB (pria beumur kurang lebih 50 tahun) memegang bahu kanan saya dan tangan kirinya langsung menutup mulut saya” Kata Mawar
Lanjut mawar, “Setelah itu, dalam keadaan mulut ditutup oleh tangan. IB(Terduga Pelaku) mendorong dan membawa saya ke dekat sebuah batu besar. Sesampainya di dekat batu besar tersebut yang agak tertutup dari pandangan masyarakat barulah saya dibanting oleh IB.”
“Setelah itu, saya dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri. Celana Saya ditarik secara paksa kemudian IB(Terduga Pelaku) mengancam saya dengan sebilah parang. Dalam kondisi tersebut saya hanya diam dan ditindih kurang lebih selama satu menit.”,
“Setelah melakukan hal tersebut kepada saya, IB(Terduga Pelaku) sempat berkata “Kalau U Berani Kasih tau Bapa Dengan Mama, Nanti Saya Potong Kasih Mati U” kemudian IB(Terduga Pelaku) melemparkan uang senilai lima puluh ribu kepada saya” Tutur Mawar
Masih menurut Mawar, “Merasa terancam dan takut, saya tidak menceritakan kejadian ini kepada orang tua saya. Sehingga pada minggu tanggal 28 Februari 2021 pada saat saya ke kebun untuk mengambil sayur tanpa sadar IB sudah berada tepat dibelakang saya kemudian langsung mengajak saya untuk berhubungan layakanya suami istri. Masih merasa takut dengan ancaman akan dibunuh, maka saya kembali mengikuti keinginan IB dan kembali melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah dirinya(IB) kembali mengancam akan membunuh saya jika kejadian ini saya ceritakan kepada orang tua saya.”
“Setelah tanggal 28 Februari 2021 kejadian ini berlanjut lagi di Keesokan harinya tepatnya tanggal 01 Maret 2021 saat saya hendak pergi menggembakan sapi, tanpa sepengetahuan saya ternyara IB kembali mengikuti saya tempat pengembalaan sapi. Di tempat pengembalaan sapi, kembali saya diancam menggunakan sebilah parang untuk berhubungan badan dengan IB. Karena dalam kondisi terancam saya kembali menuruti kemauan IB dan melakukan hubungan badan layakanya suami-istri. Untuk lokasi ditempat pengembalaan sapi IB(terduga pelaku) dua kali melakukan hubungan badan dengan saya” Kisah Mawar
Meratapi kondisi yang saat ini dialaminya, Mawar berharap agar dirinya bisa mendapatkan keadilan yang se-adil-adilnya atas kejadian yang dialaminya.
Kondisi ini, barulah diketahui kedua orang mawar pada tanggal 12 Oktober 2021 saat diceritakan oleh Mawar sendiri kepada Ibunya MB. Mendengar informasi dari Mawar, MB ibu kandung Mawar langsung menceritakan kepada ayah kandung Mawar dan keesokan harinya. Orang tua Mawar langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Amanuban Timur demi mendapat keadilan.
Orang tua Korban Markus yang dihubungi media ini mengatakan, Sebagai orang tua kami susah, apalagi dia masih berstatus siswi kelas sembilan tentunya banyak harapan yang kami taruh untuk anak kami. Tapi kalau sudah begini kami hanya bisa pasrah dan berharap adanya keadilan dari pihak kepolisian yang diberikan kepada kami terlebih anak kami.” Ucap Markus (BES)