TANGERANG, indikator.my.id - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, membuat layanan pengaduan bagi penerima bantuan dari pemerintah yang menjadi korban pungutan liar (pungli).
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan pada Kamis (29/7/2021) bahwa pihaknya membuat aplikasi pengaduan itu setelah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan praktik pungli yang dialami para penerima program keluarga harapan (PKH).
Menteri Risma mengetahui adanya pungli itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penyaluran bantuan di Kota Tangerang, Rabu kemarin.
Tindaklanjutnya, bahwa kami sudah membuat hotline pengaduan bersama kejaksaan dan kepolisian untuk bisa langsung kami tindak," ujar Arief.
Korban pungli dapat menghubungi nomor 08111500293. Kata Arief, nomor tersebut hanya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dan tidak melayani pengaduan melalui sambungan telepon.