Dalam kunjungan Pansus LKPJ Dprd Timor tengah selatan ke Puskemas Kapan Kecamatan Mollo Utara (19/4/2021), Tim Pansus menemukan adanya kendala proses klaim dana makan dan minum bagi pasien yang masuk dalam kategori penerima dana Jampersal,
Wakil Ketua II Dprd Kabupaten Timor Tengah Selatan Yusuf N. Soru pada kesempatan tersebut mengatakan sangat kecewa dengan kondisi ini,
“Perlu di ingat bahwa Dana Jampersal itu kan DAK Non Fisik dan dana itu di gunakan untuk beberapa hal diantara rumah tunggu untuk keluarga penjaga ibu hamil yang mau melahirkan dan lain-lain.”,
“Jujur saya mau katakan kalau kondisi ini membuat kita kecewa karena dana yang harusnya bisa terserap akhirnya tidak terserap hanya karena terkendala di SK. Untuk itu, pada diskusi kemarin antara tim pansus dengan pihak Puskesmas agar segera melakukan kordinasi dengan pihak dinas untuk mempercepat proses SK tersebut” Jelas Soru
Lanjutnya, “Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dan tidak boleh terhambat, jangan kita kejar akreditasi saja. Akreditasi kan untuk peningkatan pelayanan bukan yang terjadi seperti ini. Buat apa status Puskesmas berubah tapi pelayanannya seperti ini” Tegas Yusuf Soru
Ditempat terpisah Ketua Pansus Marthen Tualaka meminta agar pihak Puskesmas memberikan laporan tertulis tentang kondisi tersebut dan semua kendala yang dihadapi guna dijadikan rekomendasi kepada pemerintah daerah,
“Pak kapus nanti buat laporan secara tertulis ke Pansus tentang kondisi ini, termasuk hak-hak tenaga kesehatan non pns yang sesuai informasi belum dibayarkan tolong agar diberikan kepada kami secara tertulis” Pinta Tualaka
Sedangkan Kapus Beny M. Simanjuntak pada kesempatan tersebut mengatakan akan membangun kordinasi dengan dinas agar secepatnya menjawab kondisi yang terjadi,
“Kordinasi akan kami bangun dengan Dinas agar secepatnya bisa menjawab kondisi ini, sedangkan untuk penyerapan dana Jampersal kami sudah bekerja optimal tinggal dan klaim sudah dilakukan hanya untuk klaim dana makan dan minum masih terkendala di SK. (YN)