KUPANG,- Proses tidak pernah menghianati hasil. Itulah pepatah yang selalu melekat dalam diri sosok seorang wanita hebat, Mutiara Ayako SH yang sukses menjadi seorang advokat/pengacara setelah melalui tahapan-tahapan selama 2 tahun. Hal ini semata-mata demi membantu para pencari keadilan.
Mutiara akhirnya resmi melalui organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) diangkat sumpah di Pengadilan Tinggi Kupang, NTT, menjadi lawyer/pengacara, Rabu (20/01/2021)
Kepada media ini Mutiara mengatakan sepak terjang yang dilaluinya dengan banyak hal baik suka maupun duka yang di alami tapi tidak membuat redup sebuah tekat.
Dijelaskan Mutiara, Awal mula masuk kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT
ialah meninggalkan dunia bisnis dan memilih bergabung dengan LBH Surya NTT
"Banyak hal yang saya alami baik suka maupun duka selama 2 tahun berproses tapi tidak membuat semangat saya redup," ujar Mutiara
Ditambahkannya, hal menarik yang didapat ialah membantu lebih banyak orang saat bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT. Pasalnya LBH Surya NTT adalah wadah untuk membantu masyarakat yang terjerat hukum, dengan memberikan bantuan secara cuma-cuma
"Selama 2 tahun magang di LBH Surya NTT, itu menarik sekali karena membantu banyak masyarakat yang terjerat hukun secara cuma-cuma dan hal itu menguji kesabaran dan ketulusan hati karena tanpa di bayar pun mau bekerja," terang Mutiara
Sang wanita hebat ini berpesan semoga setelah di lantik dan di sumpah ini bisa mendapat ruang yang seluas-luasnya untuk beracara di dunia letigasi karena sudah memiliki syarat bercara secara resmi dan berharap semoga Tuhan memberikan kekuatan dan kesehatan serta menjaga melindungi sehingga bisa berkiprah sesuai lafal janji sumpah yang telah di ikrarkan. " Saya mau berterima kasih tak terhingga kepada Bapak Herry Battileo SH.,MH sebagai pendiri dan pengawas LBH Surya NTT, dan Bunda Nita Juwita SH.,MH selaku ketua LBH Surya NTT karena sudah memberikan wadah dan membimbing kepada saya untuk terus belajar," ujar wanita hebat ini. (*)