About Me

header ads

PENGADILAN AGAMA RUTENG KEMBALI MOU DENGAN LBH SURYA NTT

Ruteng, 14/1/2021 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Untuk Ke-4 (empat) kalinya Pengadilan Agama Ruteng Melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Atau Memorandum Of Understanding (MoU) Dengan Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur Tentang Penyediaan Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pada Pengadilan Agama Ruteng Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara Pihak Pertama Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Irwahidah MS, S.Ag., M.H., dengan Pihak Kedua, sebagai pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum yakni LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, S.H., M.H., disaksikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ruteng, Supriadi, S.H., MH., dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Ruteng, Rusli S.H., M.H.

Ketua Pengadilan Agama Ruteng, saat dimintai tanggapannya sesaat setelah MoU dilaksanakan menyampaikan “berterima kasih sekali kepada LBH Surya NTT yang telah menjalin kerjasama dalam pelayanan konsultasi hukum dan pembuatan dokumen hukum bagi para pencari keadilan sejak tahun 2018, tahun 2019, tahun 2020 dan sekarang kembali sebagai pemenang pada Penunjukan Langsung (PL) Pengadaan Penyedia Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Ruteng Tahun Anggaran 2021 ini”. LBH Surya NTT sebagai LBH yang Terakreditasi dari Kemenkumham RI harus dapat bertanggungjawab dengan MoU yang telah di tandatangani bersama, tentunya dengan semakin meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi demi mewujudkan Pengadilan Agama Ruteng menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), semua akan terwujud apabila kita bisa bersinergi dengan baik dan memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan serta dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Manggarai.

Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, S.H., M.H., saat dimintai tanggapannya terkait MoU tersebut menyampaikan, "kami mengucapkan terima kasih juga kepada Pengadilan Agama Ruteng, atas Kepercayaan yang diberikan kepada LBH Surya NTT sebagai Penyedia Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Ruteng Tahun Anggaran 2021 dan kami akan menjaga kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya, kami akan memberikan pelayanan prima kepada mayarakat dalam memberikan konsultasi hukum dan pembuatan dokumen hukum pada Posbakum Pengadilan Agama Ruteng serta memberikan kepuasan kepada para pencari keadilan yang datang ke Posbakum Pengadilan Agama Ruteng", ucap Nita.

Sedangkan Pengawas sekaligus Pendiri LBH Surya NTT, Herry F.F. Battileo, S.H., M.H., melalui telepon selularnya saat dimintai tanggapannya terkait MoU tersebut, "sebagai Pengawas, saya selalu mengawasi kinerja dari Petugas Piket dan Advokat yang ditempatkan di Posbakum Pengadilan Agama Ruteng," kata herry.

Dari Pengadilan Agama Ruteng, yang hadir : Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Irwahidah, MS, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng, Ridwan, S.HI., Sekretaris Pengadilan Agama Ruteng, Supriadi, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Agama Ruteng, Azriaddin, S.Ag., M.H., dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Ruteng, Rusli, S.H., M.H., sedangkan dari LBH Surya NTT yang hadir yakni Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita S.H., M.H., Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Manggarai, Paulus Habur, S.H., Paralegal LBH Surya NTT Perwakilan Manggarai diantaranya Indri Ayu Lestari, S.H., dan Stanislaus Sudirman, S.Sos.