KUPANG,- Sosok seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan juga wanita yang tangguh, Dewi Faula Assegaf SH, kini memulai karirnya dalam dunia advokat setelah melalui proses yang panjang. Awal karirnya didunia advokat dimulai sebagai paralegal.
Dewi sapaan kesehariannya telah berkeluarga dengan memiliki 3 orang anak yang terkadang harus mengurus anak-anaknya sebelum masuk kantor. Namun hal ini tidak membuatnya merasa terbeban dengan karirnya karena selalu dibantu sang suaminya.
Menurut Dewi, dirinya kuat oleh karena didampingi suami perkasa yang selalu siap dampingi serta selalu antar jemput setiap hari.
" Setiap pagi saya harus mengurus anak-anak baru ke kantor meskipun kadang terlambat. Tapi semua ini saya bisa dan kuat karena sesalu dibantu sang suami tercinta," tutur Dewi
Lanjutnya, semua dorongn suami dan keluarga sehingga bisa hari ini disumpah dari organisasi Peradi dan nantinya tanggal 20 Januari disumpah di Pengadilan Tinggi Kupang sebagai syarat untuk bisa beracara.
Masih menurut Dewi, sedikit mengenang awalnya orang bilang pengacara atau advokat itu miskin tidak punya uang, namun dirinya tertarik ketika melihat postingan di FaceBook pemilik akun Herry Battileo dengan mengajak yang sarjana hukum bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT.
"Saya iseng ke alamat kantor yang ditulis pada Facebook dan bertemulah saya dengan Pak Herry Battileo dan Ibu Nita Juwita. Mereka katakan kalau mau magang dan tertarik dunia advokat silahkan gabung dan magang dengan kami dan akan kami ajarkan peran sebagai avokat," kata Dewi
Sepulang kerumah sambil menunggu suami pulang kerja dirinya renungkan magang berarti tidak dibayar oleh karena dalam taraf belajar. Saat itu ia pasrah sambil menunggu keputusan suami.
Ditambahkan Dewi ternyata suaminya sangat mendukung untuk magang pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT yang dipimpin oleh Advokat E. Nita Juwita, SH,. MH sebagai Ketua dan Advokat Herry Battileo, SH,.MH sebagai pendiri sekaligus sebagai pengawas.
Akhirnya Dewi resmi sebagai paralegal dan ternyata banyak anak - anak magang dibawa binaan Herry Battileo SH.,MH dan E Nita Juwita SH.,MH.
"Waktu berjalan apa adanya cuman ada hal yang begitu berkesan dalam penerapan disiplin waktu oleh Pak Herry," ungkap Dewi
Lebih lanjut Dewi menjelaskan oleh karena terlambat beberapa kali dirinya sempat diusir dan disuruh pulang, dan kadang ia berpikir susah juga untuk dapatkan ilmu. tapi hal itu tidak membuatnya putus asah tetapi tetap didorong oleh suami dan keluarga untuk tetap belajar hingga meraih apa yang menjadi tujuan akhir dari usaha ini.
"Itulah sedikit duka yang didapat dari sosok pengawas dan pendiri pak Herry, tapi banyak suka citanya karena Dewi dan rekan - rekan belajar bebas peralatan semua baik laptop maupun computer tidak di kunci sehingga kami semua bisa belajar dengan enjoy. Itulah yang disukai pak Herry dan Ibu Nita kalau kita semua didapatinya sedang belajar. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT dan khususnya Pak Herry dan Ibu Nita serta semua advokat dan rekan - rekan yang pernah bersama saya dalam satu wadah. Harapan saya masih tetap belajar bersama LBH SuryaNTT," harap Dewi sambil tersenyum. (*)